Koperasi LKM-A (Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis) adalah entitas koperasi yang berfokus pada sektor pertanian, berfungsi sebagai lembaga keuangan mikro untuk memberikan modal dan layanan pengembangan usaha bagi petani Blorok, seringkali bertransformasi dari kelompok tani (Gapoktan PUAP) menjadi badan hukum koperasi simpan pinjam (KSP) agar lebih mudah mengakses pembiayaan, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan petani melalui simpanan, pinjaman, dan penyaluran modal ...